Cara Daftar Penerima Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP

- 7 Februari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi/Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja
Ilustrasi/Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja /Antara/

Media Magelang – Berikut adalah cara daftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Diketahui bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memiliki NIK KTP.

Jadi pastikan dahulu NIK KTP Anda agar bisa berkesempatan mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Pemerintah melalui Kominfo akan membagikan bansos Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat jelang adanya migrasi TV digital di tahun ini.

Baca Juga: Pakai Kode Promo Grab Februari 2022 Ini, Bisa Dapat Diskon hingga 90 Persen

Terdapat tiga tahapan migrasi TV digital di tahun ini yang akan dimulai pada bulan April 2022 mendatang.

Jadi alangkah lebih baiknya, Anda segera memiliki Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton dengan siaran TV digital.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada mereka yang sudah memenuhi syarat penerima bansos STB gratis.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat dan cara daftar penerima bansos STB gratis Kominfo tahun 2022.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah