Inilah 7 Kategori yang Berkesempatan Mendapatkan Bansos PKH Tahun 2022

- 8 Februari 2022, 13:27 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos 2022 untuk diri sendiri dan anggota keluarga melalui aplikasi resmi kemensos online.
Berikut ini cara cek penerima bansos 2022 untuk diri sendiri dan anggota keluarga melalui aplikasi resmi kemensos online. /Tangkapan layar YouTube.com/Dibidikmisicom//

Media Magelang – Berikut tujuh kategori yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH tahun 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah di tahun ini.

Dikabarkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bansos PKH sebesar Rp3 juta untuk penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2022.

Apabila Anda ingin mengetahui status penerima bansos PKH bisa dengan cek pada laman resminya, cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harga Tiket Film Kukira Kau Rumah Hari Ini di Bioskop, CekJadwal Tayang di CGV, XXI, dan Cinepolis di Sini

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa dengan mengunjungi laman resmi Kemensos, Anda bisa mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH atau bukan.

Dalam hal ini, Kemensos kembali memberikan bansos PKH dalam rangka membantu kondisi perekonomian masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.

Kemensos menggelontorkan anggaran dana sebesar Rp74,08 triliun untuk penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2022.

Jadi pastikan terlebih dahulu Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos apabila ingin mendapatkan bansos PKH di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Jelang Tes MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Begini Persiapannya

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat daftar DTKS Kemensos untuk penerima bansos PKH dan kategori yang akan mendapatkan bansos PKH tahun 2022.

Selain bansos PKH, terdapat bansos lainnya yang disiapkan pemerintah apabila Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya berikut syarat bagi Anda yang ingin daftar DTKS Kemensos untuk bisa berkesempatan mendapatkan bansos PKH tahun ini.

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

  1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.
  2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.
  3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika telah memenuhi syarat maka masyarakat bisa mendaftarkan diri agar terdata di DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS cukup gunakan NIK KTP pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan dapatkan bantuan dari pemerintah.

Nah selanjutnya adalah tujuh kategori yang berkesempatan mendapatkan bansos PKH serta rincian dana yang akan diterimanya.

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022

  1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
  2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;
  3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
  4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
  5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
  6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
  7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia
  3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan kode Captcha
  5. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Proses pembagian dana dari bansos PKH ini akan dilakukan melalui bank beberapa bank milik negara, antara lain bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Demikianlah informasi mengenai tujuh kategori penerima bantuan sosial (bansos) PKH di tahun 2022 ini.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah