Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara yang mencairkan dana bansos PKH 2022 meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Adapun proses pencairan dana bansos PKH memerlukan beberapa persyaratan sepeti KTP, KK, dan suarat undangan atau keterangan dari Ketua RT setempat.
Demikian informasi terkait golongan yang bisa menerima bansos atau BLT PKH mencapai Rp3 juta dari Kemensos pada periode tahun 2022.***