Cara Cek Undangan PPG di SIMPKB, Calon Guru Wajib Login di ppg.kemendikbud.go.id

- 14 Februari 2022, 08:12 WIB
Ini contoh undangan PPG Dalam Jabatan yang akan diterima.
Ini contoh undangan PPG Dalam Jabatan yang akan diterima. /PortalSulut.com

Media Magelang - Para calon guru segera login di SIMPKB ppg.kemendikbud.go.id untuk cek undangan PPG.

Dengan login ke SIMPKB ppg.kemendikbud.go.id tersebut, para calon guru dapat melihat undangan PPG.

Simak bagaimana cara melihat undangan PPG di SIMPKB lewat login di laman ppg.kemdikbud.go.id berikut ini.

Saat ini Kemendikbud telah membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan mulai tanggal 10 Februari 2022.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2021, Cocok diunggah di Media Sosial

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan hanya bisa dilakukan dengan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Dalam surat Kemendikbud Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 telah dijelaskan proses pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 2022.

Lantas bagaimana selanjutnya jika telah memiliki akun SIMPKB?

Langkah selanjutnya adalah Anda bisa cek apakah dapat undangan PPG Dalam Jabatan atau tidak.

Cara cek undangan PPG Dalam Jabatan bisa dengan login kembali ke akun SIMPKB di laman Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Mengatasi Gagal Login di ppg.kemendikbud.go.id dan Sebab Tidak Bisa Masuk Akun SIMPKB

JIka Anda dapat undangan maka otomatis akan muncul di laman tersebut yang bertuliskan "Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan".

Setelah dapat undangan PPG Dalam Jabatan, maka Anda bisa menuju ke langkah selanjutnya.

Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai yang tertera di laman SIMPKB.

Bagi Anda yang tidak bisa masuk ke akun SIMPKB 2022 tak perlu khawatir karena masih ada cara yang bisa dilakukan.

Anda yang terkendala tidak bisa masuk atau login di SIMPKB ppg.kemdikbud.go.id kemungkinan karena akun dan data yang dimasukkan sedang diperbarui.

Berikut cara mengatasi tidak bisa login SIMPKB di ppg.kemdikbud.go.id tersebut.

1. Anda dapat mengunjungi akun GTK Andamelalui halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi

2. Masukan nomor UKG Anda dan juga masukan tanggal lahir

3. Selanjutnya silahkan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silahkan klik tombol REGISTER

4. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak

5. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)

Jika belum bisa juga, Anda dapat menempuh cara dengan menghubungi Ketua MGMP di wilayah masing-masing atau hubungi operator sekolah.

Nah itulah bagaimana cara melihat undangan PPG Dalam Jabatan melalui login akun SIMPKB masing-masing.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah