Syarat dan Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital

- 25 Februari 2022, 05:30 WIB
Set Top Box TV Digital dibagikan secara gratis untuk masyarakat mulai Maret 2022, ini cara mendapatkannya
Set Top Box TV Digital dibagikan secara gratis untuk masyarakat mulai Maret 2022, ini cara mendapatkannya /Foto: Ist

Media Magelang – Inilah syarat dan cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022.

Dengan memenuhi syarat penerima STB, Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo sehingga bisa nonton siaran TV digital.

Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk bisa menonton siaran TV digital Anda membutuhkan Set Top Box (STB) sebagai penunjangnya.

Jadi segera miliki Set Top Box (STB) agar bisa menonton siaran TV digital di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kapan? Ini Kriteria Pendaftarnya

Saat ini Set Top Box (STB) yang sudah bersertifikat Kominfo sudah tersedia di pasaran dan Anda bisa membelinya secara online atau offline.

Namun apabila merasa berat untuk membelinya, Anda masih berkesempatan mendapatkan bantuan STB Kominfo apabila sudah memenuhi syarat penerima STB Kominfo.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat dan cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.

Segera cek dan penuhi syaratnya agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box gratis Kominfo.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah