Media Magelang - Ikuti cara daftar DTKS Kemensos berikut ini aga r bisa jadi penerima bansos tahun 2022, cukup dengan bermodalkan KTP dan HP saja.
Sangat mudah, segera daftarkan diri Anda ke DTKS Kemensos, terutama bagi Anda yang ingin dapatkan dana pencairan bansos tahun 2022.
Terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib jika ingin dapatkan sejumlah bansos tahun 2022, baik yang berupa uang tunai ataupun bukan.
Oleh sebab itu, bagi yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, segera daftar. Ada cara mudahnya, cukup siapkan NIK KTP dan HP.
Baca Juga: Siap-Siap! Ini Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH 2022 Cair ke Penerima
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali mengadakan bantuan sosial di tahun 2022, pastikan data diri Anda terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun Keluarga Penerima Manfaat merupakan keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos yang bisa mendapatkan bansos yang dibagikan oleh pemerintah.
Pastikan nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa menjadi salah satu penerima bansos, cek nama Anda apakah sudah terdaftar atau belum.
Jika nama Anda tidak muncul dalam sistem di DTKS Kemensos, segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara online maupun offline.