Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital 2022

- 5 Maret 2022, 10:05 WIB
Pakai NIK KTP dan lakukan cara ini agar bisa dapat Set Top Box (STB) gratis TV digital dari Kominfo.
Pakai NIK KTP dan lakukan cara ini agar bisa dapat Set Top Box (STB) gratis TV digital dari Kominfo. /Pemkab Bekasi

Media Magelang - Akan ada bantuan berupa alat Set Top Box (STB) untuk menyaksikan siaran TV digital.

Bantuan ini diberikan bukan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melainkan dibagikan oleh Kominfo.

Kominfo telah mempersiapakn 6,8 juta Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada warga yang memiliki NIK KTP.

Apa benar hanya memiliki NIK KTP bisa dapat bantuan Set Top Box (STB)?

Baca Juga: Ikuti Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Set Top Box Gratis Kominfo Berikut, Dapatkan STB Gratis 2022

Simak informasi lengkapnya di artikel ini tentang cara mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) tahap pertama pada bulan Maret hingga April 2022.

Set Top Box (STB) sangat bermanfaat khususnya bagi pengguna TV analog.

Penggunaan Set Top Box (STB) dapat menghebat dana bagi pengguna TV analog karena menjadi tidak perlu membeli TV baru.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah