Dapatkan Bansos 2022 dengan Mendaftar di DTKS Kemensos Pakai NIK KTP

- 17 Maret 2022, 11:27 WIB
Dapatkan Bansos 2022 dengan Mendaftar di DTKS Kemensos Pakai NIK KTP
Dapatkan Bansos 2022 dengan Mendaftar di DTKS Kemensos Pakai NIK KTP /Kemensos/

Media Magelang - Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos) dengan memastikan nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos tahun ini.

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan sosial tahun ini, harus mendaftar di DTKS Kemensos dan memastikan namanya ada dalam data penerima bantuan.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos Anda pasti bisa mendapatkan berbagai bantuan sosial yang akan dibagikan oleh pemerintah sesuai dengan jadwalnya.

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos agar bisa jadi penerima bantuan?

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022, Siapkan NIK KTP Daftar Pakai Cara Ini

Jangan khawatir caranya mudah, Anda hanya perlu untuk menyiapkan NIK KTP dan ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini.

Pastikan untuk simak terus artikel ini untuk mengetahui cara untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dan dapatkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Diketahui dengan terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa jadi penerima bantuan yang akan dibagikan pada tahun 2022 seperti bansos PKH, BPNT, UMKM, hingga STB.

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Ikuti Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

Untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online dan offline.

Cukup siapkan NIK KTP lalu ikuti langkah yang akan tersedia di artikel ini untuk melakukan pendaftaran.

Sebelumnya berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos:

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Selain melakukan pendaftaran  secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran di desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara untuk melakukan pendaftaran secara online agar bisa jadi penerima bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah di tahun 2022.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x