- WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.
- Masih duduk di bangku pendidikan formal
- Belum mempunyai KTP
- Pernah lolos Kartu Prakerja Gelombang sebelumnya
- Sudah terdapat 2 orang peserta Kartu Prakerja dalam 1 Kartu Keluarga
- Sudah pernah menjadi penerima bansos dari pemerintah
- Anggota TNI/Polri
- Memiliki status sebagai PNS/PPPK (ASN)
- Menjabat Kepala Desa atau Perangkat Desa
- Menjabat Komisaris BUMN/BUMD
- Merupakan anggota DPR RI/DPRD
Bagi anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 diharap untuk memperhatikan 11 golongan orang diatas, karena jika masuk ke dalam golongan tersebut dipastikan tidak akan bisa lolos.
Demikian informasi mengenai 11 golongan orang yang pasti gagal lolos Kartu Prakerja Gelombang 24.***