Media Magelang – Siapkan NIK KTP lalu lakukan pendaftaran jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo pakai cara berikut ini.
Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022.
Oleh karena itu pastikan NIK KTP Anda benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Dalam artikel ini akan diberitahu cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Baca Juga: Cek! Ini Harga Set Top Box (STB) Sertifikasi Kominfo, Mulai dari Polytron hingga Matrix dan AKARI
Selain itu, dalam artikel ini pun akan diberitahu syarat agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Jadi, simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar STB gratis Kementerian Kominfo.
Pastikan Anda menjadi salah satu yang bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Untuk lebih jelas perihal syarat jadi penerima STB gratis Kominfo tentu akan dijelaskan dalam artikel ini.