Siapkan NIK KTP dan Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga!

- 29 Maret 2022, 18:02 WIB
Siapkan NIK KTP dan Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga!
Siapkan NIK KTP dan Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga! /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

Media Magelang - Siapkan NIK KTP dan ayo segera lakukan pendaftaran agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Sebelum daftar menggunakan NIK KTP, simak dahulu syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

 

Jika Anda masuk kriterianya, maka segera siapkan NIK KTP dan lakukan pendaftaran jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara ini.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa digunakan Anda untuk menonton siaran TV digital walaupun menggunakan TV analog.

Baca Juga: Gagal Lolos SNMPTN 2022? Akses portal.ltmpt.ac.id Link Daftar UTBK SBMPTN 2022 di Sini

Karena bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan, Anda bisa mulai daftar jadi penerima sekarang juga.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan STB adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah