Media Magelang - Pemerintah telah resmi menetapkan harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter mulai 1 April 2022.
Kenaikan harga BBM Pertamax menjadi Rp16.000 per liter mulai 1 April 2022 ini telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI.
Dalam rapat bersama PT Pertamina (Persero), Komisi VI DPR RI menyampaikan persetujuannya untuk menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter mulai 1 April 2022.
Bahkan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperhitungkan harga keekonomian BBM jenis Pertamax naik sekitar Rp16.000 per liter.
Baca Juga: Harga Pertamax Jadi Rp16.000 per Liter, Warga Pilih Pertalite
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter ini membuat warga mengeluh dan kembali untuk menggunakan Pertalite.
Meski ada kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter tersebut, belum ada informasi lebih lanjut apakah Pertalite akan mengalami kenaikan atau tidak.
Lebih lanjut, warganet pun berpikiran bahwa kenaikan harga Pertamax akan membuat Pertalite menjadi langka karena jadi rebutan masyarakat luas.
Komisi VI DPR RI pun menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga BBM Pertamax.