Ayo Pakai NIK KTP! Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 3 April 2022, 02:31 WIB
 Ayo Pakai NIK KTP! Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Ayo Pakai NIK KTP! Segera Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Pixabay/mohamed_hassan/

Media Magelang - Hanya penerima yang bisa menunjukkan NIK KTP yang bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Anda bisa ikuti cara daftar berikut ini untuk dapatkan bantuan  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Sebelum daftar, pastikan Anda mengetahui syarat untuk daftar jadi penerima  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dahulu, termasuk ada NIK KTP.

Adapun syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo juga akan dibagikan di artikel ini berikut cara daftarnya.

Baca Juga: CEK! Inilah Link Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022

Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo rencananya sebelum Analog Switch Off (ASO) tahap 1 bulan April 2022 ini.

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda, perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini cukup dipasang pada TV analog sehingga bisa menonton siaran TV digital.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah