BLT Minyak Goreng Cair Rp300 Ribu untuk Penerima, Cek Nama Anda di Sini!

- 5 April 2022, 19:25 WIB
Berikut ini cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 Ribu yang cair bulan April 2022 ini.
Berikut ini cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 Ribu yang cair bulan April 2022 ini. /Antara

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan cair sebesar Rp300 ribu untuk para penerima tahun 2022. 

Anda dapat mengecek nama sebagai penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu pada tahun 2022 melalui artikel ini. 

Pemerintah akan menyalurkan bantuan dana untuk membeli minyak goreng di tengah melonjaknya harga minyak pada tahun ini.

Melalui program BLT minyak goreng, pemerintah akan membagikan dana Rp300 ribu untuk masyarakat kurang mampu dan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Baca Juga: Kategori yang Bisa Dapat BLT Minyak Goreng 2022, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan ini dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu yang sulit membeli minyak goreng. 

Saat ini harga minyak goreng di pasaran telah naik rata-rata Rp25.000 per liter, yang memberatkan bagi warga Indonesia.

Sebab itu, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dengan memberikan dana BLT minyak goreng Rp300 ribu khusus bagi para penerimanya. 

Masyarakat perlu memastikan diri memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu tahun ini.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Siap Cair Rp300 Ribu untuk Penerima, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Dana bantuan BLT minyak goreng 2022 mencapai Rp300 ribu akan dilakukan dalam 3 kali penyaluran setiap bulan untuk masing-masing penerima.

Cara pengecekan status penerima bansos program BLT minyak goreng 2022 dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima, masyarakat bisa memperoleh dana bantuan BLT minyak goreng dengan total Rp300 ribu untuk tiga bulan pencairan.

Jadi, segera cek status nama Anda di link ini agar tahu apa akan dapat BLT minyak goreng 2022 atau tidak.

Pastikan Anda tak ketinggalan informasi baru tentang bansos bulan April 2022 berupa BLT minyak goreng.

BLT minyak goreng akan segera cair kepada penerima bansos yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BLT minyak goreng 2022 akan diberikan sepanjang bulan April, Mei, dan Juni dengan besaran masing-masing Rp100 ribu.

Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng 2022 rapel 3 bulan sekaligus dengan penyaluran pada April ini.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu," jelas Presiden Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah akan menggunakan data di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima BLT minyak goreng.

Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT bisa berkesempatan memperoleh tambahan bantuan BLT minyak goreng.

Selain itu pedagang kaki lima yang berjualan gorengan juga berkesempatan dipilih sebagai penerima BLT minyak goreng 2022.

Jadi pastikan Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH, BPNT, atau pedagang gorengan agar bisa mendapat BLT minyak goreng.

Jika sudah yakin maka bisa cek penerima BLT minyak goreng 2022 melalui link Kemensosn.

Cara cek penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait jenis bansos PKH atau BPNT yang diperoleh.

Adapun pembagian bantuan BLT minyak goreng 2022 dilakukan pemerintah untuk 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL).

Jika termasuk sebagai penerima PKH atau BPNT, maka masyarakat otomatis dapat memperoleh BLT minyak goreng dari Presiden Jokowi pada bulan April 2022.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah