2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.
3. Masukan nama sesuai dengan KTP.
4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.
5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.
Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait jenis bansos PKH atau BPNT yang diperoleh.
Adapun pembagian bantuan BLT minyak goreng 2022 dilakukan pemerintah untuk 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL).
Jika termasuk sebagai penerima PKH atau BPNT, maka masyarakat otomatis dapat memperoleh BLT minyak goreng dari Presiden Jokowi pada bulan April 2022.***