Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu via cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Ini

- 7 April 2022, 12:44 WIB
Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu via cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Ini
Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu via cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Ini /Antara / Adeng Bustomi/

Media Magelang - Berikut cara cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng seharga Rp300 ribu yang akan dibagikan secara langsung oleh pemerintah.

Ditengah kenaikan harga minyak goreng, kini pemerintah luncurkan BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembagian BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu ini akan segera dibagikan oleh pemerintah pada bulan April 2022 ini, pastikan Anda menjadi salah satu penerimanya.

BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu ini merupakan program Bantuan Sosial atau bansos yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan meningkatnya harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box? Cek di Sini Lengkap Beserta Merek dan 4 Ciri STB Asli dan Aman Digunakan

Segera pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu sekarang juga dengan cara yang akan tersedia di sini.

Simak terus informasi mengenai BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu, lengkap beserta cara untuk mendapatkannya yang akan tersedia pada artikel ini

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerimanya atau tidak, Anda bisa langsung melakukan pengecekan penerima BLT berupa minyak goreng dengan menggunakan cara yang akan tersedia pada artikel ini.

Adanya BLT berupa minyak goreng ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Instagramnya @jokowi pada Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Cara Daftar dan Login Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022, Tinggal Klik Link di Sini untuk Akses

Pemberian BLT berupa minyak goreng seharga Rp300 ribu ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan karena kelangkaan minyak goreng.

BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu ini akan diberikan pada 20,5 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, BLT minyak goreng seharga Rp300 ribu ini juga disediakan bagi 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang memang sangat membutuhkan untuk tetap bisa menjual dagangannya.

"Harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ungkap Presiden Joko Widodo

"Adapun bantuan yang diberikan Rp100 ribu setiap bulan, pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk tiga bulan sekaligus April, Mei, Juni yang akan dibayar di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu," terang Presiden Joko Widodo.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BLT minyak goreng Rp300 ribu, masyarakat bisa mengeceknya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Yang pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Selanjutnya pilih wilayah penerima manfaat dengan mencantumkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan.

3. Kemudian cantumkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

4. Setelah itu ketikkan 8 huruf kode yang diminta.

5. Klik 'Cari Data' untuk menemukan daftar penerima manfaat.

Jika muncul di layar hasil pencarian, berarti Anda berhak mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Dengan demikian, untuk bisa mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu yang diberikan mulai April 2022 oleh pemerintah, masyarakat perlu mengecek nama mereka di laman cekbansos.kemensos.go.id berdasarkan cara yang telah diulas di atas.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah