Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Digelar pada 29-30 April Mendatang

- 9 April 2022, 06:05 WIB
Cuti bersama lebaran 2022 diumumkan, Kementrian Perhubungan langsung gelar mudik gratis
Cuti bersama lebaran 2022 diumumkan, Kementrian Perhubungan langsung gelar mudik gratis ///Windiyati Retno Sumardiyani/ Pikiran Rakyat

Media Magelang - Inilah syarat mendaftar mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tahun 2022. 

Kemenhub turut menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tahun 2022. 

Lebaran Idul Fitri tahun ini diperkirakan terjadi pada tanggal 2 Mei atau 3 Mei 2022 mendatang, yang bisa dimanfaatkan dengan pulang ke kampung halaman. 

Dapat dimanfaatkan dengan mengikuti mudik gratis, pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional yang panjang sebanyak 10 hari pada Lebaran tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis dari Kemenhub, Diadakan Jelang Lebaran Idul Fitri 2022

Jadwal libur nasional Lebaran tahun ini terjadi pada 2-3 Mei, sementara cuti bersama berlangsung pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kemenhub mengadakan program mudik gratis menjelang Lebaran Idul Fitri 2022, yang dapat diikuti jika memenuhi syarat. 

Terdapat syarat tertentu yang perlu dipersiapkan masyarakat jika ingin memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan pemerintah melalui Kemenhub tahun 2022.

Para perantau di ibu kota yang akan pulang kampung kini dapat memanfaatkan program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah