Mudik Gratis Kemenhub untuk Lebaran 2022, Masyarakat Boleh Ikut dengan Syarat Ini

- 10 April 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Istimewa/PMJ News

Media Magelang - Berikut ini syarat dan jadwal lengkap program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuju Lebaran 2022.

Menuju Lebaran 2022 ini, ada banyak program mudik gratis yang ditawarkan salah satunya dari Kemenhub. Berikut ini syarat dan jadwal lengkapnya

Bagi yang ingin tahu, simak syarat dan jadwal program mudik gratis dari Kemenhub berikut ini menuju Lebaran 2022.

Pasalnya, pulang kampung baru diperbolehkan oleh pemerintah mengingat pandemi Covid-19 yang belum melandai pada dua tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pemerintah menawarkan program mudik gratis Lebaran 2022 bagi yang melengkapi syarat tertentu.

Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis BUMN 2022 Menjelang Lebaran Idul Fitri, Cek di Sini!

Dalam program mudik gratis 2022 ini Kemenhub telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik, dan kota tujuan yang telah dimasukkan dalam daftar.

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 10.500 orang.

"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta pada Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah