Wajib Tahu! Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 10 April 2022, 18:07 WIB
Wajib Tahu! Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Wajib Tahu! Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Bagi yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, wajib tahu info berikut.

Anda wajib mengetahui syarat dan cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang dijelaskan dalam artikel ini.

Cukup siapkan NIK KTP dan lakukan pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Selain NIK KTP, terdapat syarat lain untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP Amerika 2022, Nonton Siaran Langsung Balapan MotoGP Malam Ini via Trans7

Simak selengkapnya syarat mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.

Ayo ikuti cara berikut ini untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan NIK KTP Anda segera.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP digunakan untuk melengkapi syarat dan mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dibagikan agar warga kurang mampu bisa menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah