BLT Minyak Goreng 2022 Cair Rp300 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 April 2022, 06:55 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair bulan ini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair bulan ini. /Muhammad Iqbal/Antara

Media Magelang - Masyarakat dapat mengecek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng 2022 melalui laman  cekbansos.kemensos.go.id. 

Laman resmi DTKS di link cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses untuk mengetahui status penerima dana bantuan program BLT minyak goreng 2022. 

Pemerintah membagikan bantuan BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp300 ribu bagi warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima tahun ini.

 

Terdapat sejumlah langkah yang perlu diketahui untuk mengecek nama masing-masing sebagai penerima BLT minyak goreng 2022. 

Baca Juga: Kapan BLT Minyak Goreng Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Adapun dana BLT minyak goreng akan dibagikan pada bulan April 2022, yakni dengan besaran Rp300 ribu untuk masing-masing penerima. 

BLT minyak goreng dibagikan untuk masyarakat kurang mampu dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan besaran dana Rp300 ribu mulai April 2022. 

Pembagian dana BLT minyak goreng tahun ini dilakukan selama tiga kali dengan total Rp300 ribu untuk setiap penerima bantuan.

Penyaluran dana uang tunai BLT minyak goreng dilakukan pemerintah khusus bagi penerima dalam 3 bulan, dengan besaran Rp100 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu yang Akan Dicairkan April 2022

Pemerintah akan menyalurkan bantuan dana untuk membeli minyak goreng di tengah melonjaknya harga minyak pada tahun ini.

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan ini dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu yang sulit membeli minyak goreng. 

Saat ini harga minyak goreng di pasaran telah naik rata-rata Rp25.000 per liter, yang memberatkan bagi warga Indonesia.

Masyarakat perlu memastikan diri memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu tahun ini.

BLT minyak goreng akan segera cair kepada penerima bansos yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BLT minyak goreng 2022 akan diberikan sepanjang bulan April, Mei, dan Juni dengan besaran masing-masing Rp100 ribu.

Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng 2022 rapel 3 bulan sekaligus dengan penyaluran pada April ini.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu," jelas Presiden Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah akan menggunakan data di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima BLT minyak goreng.

Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT bisa berkesempatan memperoleh tambahan bantuan BLT minyak goreng.

Selain itu pedagang kaki lima yang berjualan gorengan juga berkesempatan dipilih sebagai penerima BLT minyak goreng 2022.

Jadi pastikan Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH, BPNT, atau pedagang gorengan agar bisa mendapat BLT minyak goreng.

Jika sudah yakin maka bisa cek penerima BLT minyak goreng 2022 melalui link Kemensosn.

Cara cek penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait jenis bansos PKH atau BPNT yang diperoleh.

Adapun pembagian bantuan BLT minyak goreng 2022 dilakukan pemerintah untuk 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL).

Jika termasuk sebagai penerima PKH atau BPNT, maka masyarakat otomatis dapat memperoleh BLT minyak goreng dari Presiden Jokowi pada bulan April 2022.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah