Program Mudik Gratis 2022 Diadakan BUMN Jasa Raharja, Ini Jadwalnya

- 11 April 2022, 13:44 WIB
Syarat mudik gratis BUMN 2022.
Syarat mudik gratis BUMN 2022. / laman Instagram.com/ pt_jasaraharja.

Setelah sempat terhenti selama sekitar dua tahun karena peningkatan jumlah kasus Covid-19, kini BUMN kembali memfasilitasi program mudik gratis 2022 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Setia N. Milatia Moemin selaku Direktur Utama Perum Damri, program mudik gratis 2022 ini akan difasilitasi oleh PT Jasa Raharja (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"27 sampai 28 April ada angkutan mudik gratis BUMN yang dikelola Jasa Raharja. Kemungkinan juga tanggal yang sama ada angkutan mudik gratis dari Pemprov DKI, tapi ini semuanya masih dalam proses," jelas Setia N. Milatia Moemin di Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022.

Terkait program mudik gratis 2022 yang masih dibahas ini, Setia N. Milatia Moemin mengungkapkan akan ada 105 bus yang nantinya digunakan untuk mengantarkan masyarakat mudik ke kampung halaman.

Sebagai informasi, 105 bus tersebut disediakan oleh pihak Setia N. Milatia Moemin, yaitu dari transportasi umum milik BUMN, Damri.

"Untuk mudik BUMN ada 105 bus, tapi masih dalam taraf pembicaraan," kata Setia N. Milatia Moemin.

Ide yang digagas oleh BUMN untuk memfasilitasi masyarakat dalam program mudik gratis 2022 ini berdasarkan keputusan dan izin yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Keputusan presiden tersebut kemudian direspon oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang kemudian segera mengadakan rapat koordinasi guna membahas persiapan angkutan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 ini.

Rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ini bertujuan agar program mudik gratis 2022 yang sedang direncanakan dapat terlaksana dengan lancar.

Sementara itu, 105 bus yang disediakan oleh BUMN dalam program mudik gratis 2022 ini direncanakan akan mengangkut 5.000 pemudik.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah