• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara buat akun Kartu Prakerja
1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki
3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam karakter atau lebih
4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi
5. Terakhir klik buat akun
Jika sudah memiliki akun, login ke dashboard prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung Gelombang' untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 26.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26 yang telah dibuka, Anda bisa segera gabung sesuai jadwal pembukaan pendaftaran tahun 2022.***