Kominfo Bagikan Set Top Box (STB), Pakai NIK KTP Dapatkan Sekarang!

- 13 April 2022, 20:15 WIB
Kominfo Bagikan Set Top Box (STB), Pakai NIK KTP Dapatkan Sekarang
Kominfo Bagikan Set Top Box (STB), Pakai NIK KTP Dapatkan Sekarang /Pixabay.

Media Magelang – Pemerintah melalui Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022 kepada masyarakat.

Pastikan sudah mengetahui cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital.

Selain cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB), terdapat informasi syarat agar bisa jadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Jadi pastikan NIK KTP Anda sudah benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box TV Digital 2022 dari Kominfo, Pergunakan NIK KTP

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun, harus diingat bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah