Kemendikbudristek Butuh 970.410 Guru PPPK untuk Perekrutan Tahun 2021 dan 2022

- 14 April 2022, 21:49 WIB
Guru PPPK segera akan menerima SK Pengangkatan ASN PPPK, termasuk Ciamis Jawa Barat.
Guru PPPK segera akan menerima SK Pengangkatan ASN PPPK, termasuk Ciamis Jawa Barat. /Ponda/

Media Magelang - Perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ternyata masih dilanjutkan pada 2022 ini.

Perekrutan guru PPPK untuk tahun 2021 dan 2022 ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk total perekrutan guru PPPK yang dibutuhkan oleh Kemendikbudristek di tahun 2021 dan 2022 adalah sebanyak 970.410 orang.

Adapun total guru PPPK yang akan direkrut oleh Kemendikbudristek di tahun 2022 sendiri adalah sebanyak 758.018 orang.

Baca Juga: Pemkab Kendal Buka 3.275 Formasi pada CPNS 2021, Alokasi Guru PPPK Dapat Jatah Paling Banyak

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengungkapkan jumlah guru yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 sebanyak 131.239 orang.

Iwan Syahril menambahkan, rincian guru yang diusulkan oleh pemerintah daerah mengikuti seleksi PPPK 2022 meliputi guru agama, guru seni budaya, guru taman kanak-kanak, dan guru Penjaskes (Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan).

Dikatakan lebih lanjut oleh Iwan Syahril bahwa Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi Nasional, Kementerian Keuangan , serta Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi kembali bersama pemerintah daerah terkait perekrutan guru PPPK 2022.

"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 agar tidak terjadi lagi pada 2022, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih baik," jelas Iwan Syahril.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah