Media Magelang – Siapkan NIK KTP untuk daftar dan dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan cara ini.
Agar bisa menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun 2022, NIK KTP menjadi salah satu syarat penting yang perlu disiapkan.
Jika NIK KTP Anda sudah benar segeralah daftar untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut.
Selain NIK KTP, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.
Baca Juga: Cek Harga Set Top Box (STB) di Pasaran, Pilih Merek Ini Dijamin Bisa Nonton TV Digital 2022
Tidak perlu khawatir, sebab dalam artikel ini akan diberitahu syarat dan cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan syarat dan cara jadi penerima bantuan STB gratis ini.
Telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan STB gratis di tahun ini.
Ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu bisa menonton siaran TV digital dengan bantuan STB gratis ini.