ASYIK! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Lagi Khusus Bagi Penerima yang Terima Notifikasi Ini

- 16 April 2022, 14:08 WIB
ASYIK! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Lagi Khusus Bagi Penerima yang Terima Notifikasi Ini
ASYIK! BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Lagi Khusus Bagi Penerima yang Terima Notifikasi Ini /PIXABAY/Nikon

Baca Juga: Cara Cek Online Nama Penerima Bansos PKH 2022 di HP, Ada Tambahan Dana BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu!

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

Adapun untuk tanda dapat bantuan BSU Subsidi Gaji tahun 2022 nantinya jika mengacu tahun 2021 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah