Ini Alasan Pemerintah Akan Naikkan Tarif BBM, Listrik, dan Gas LPG 3 Kg

- 17 April 2022, 16:04 WIB
Pemerintah siap menaikkan harga BBM Pertalite, LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik./Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti
Pemerintah siap menaikkan harga BBM Pertalite, LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik./Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

Media Magelang - Tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik dan gas LPG 3 kg dikabarkan akan mengalami kenaikan pada tahun ini.

Kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik dan tabung gas LPG 3 kg ini dilakukan oleh pemerintah karena satu alasan mendasar.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan satu alasan utama menaikkan tarif BBM, listrik dan gas LPG 3 kg.

Selaku Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa alasan kenaikan tarif BBM, listrik dan gas LPG 3 kg adalah demi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah di antara Negara ASEAN

"Penyesuaian harga jual eceran (gas LPG 3 kilogram) untuk mengurangi tekanan APBN dan menjaga inflasi serta percepatan program biogas," jelas Arifin Tasrif pada 13 April 2022 dalam rapat bersama Komisi VII DPR.

Menurut Arifin Tasrif, kenaikan tarif tersebut bertahap dimulai dari gas LPG 3 kg, disusul kemudian dengan listrik dan BBM.

"Kemudian juga kita lakukan penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan," tegas Arifin Tasrif.

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment Tahun 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp7 sampai Rp16 triliun," tambah Arifin Tasrif.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x