Alur Pencairan Dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah, Begini Syarat Penerimanya

- 21 April 2022, 12:14 WIB
Alur Pencairan Dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah, Begini Syarat Penerimanya
Alur Pencairan Dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah, Begini Syarat Penerimanya /

Media Magelang - Simak alur pencairan dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah berikut ini.

Dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah telah cair untuk tahap I, ikuti alur berikut untuk mencairkannya.

Sebelum cairkan dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah, pastikan kamu sudah melengkapi syarat penerimanya.

Telah dirangkum lengkap, inilah info mengenai dana BOS Kemenag 2022 untuk Madrasah.

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Kemenag Gratis, Klik di Sini!

Kemenag telah mengumumkan pencairan dana BOS tahun ini untuk madrasah berlangsung sejak kemarin, Selasa, 19 April 2022.

Adapun dana BOS dari Kemenag yang saat ini mulai cair merupakan tahap lanjutan penyaluran sebelumnya, yang berlangsung sejak Maret 2022.

Dana BOS 2022 yang dilakukan Kemenag pada Maret lalu telah cair sebesar Rp2,2 triliun untuk sebanyak 31.838 madrasah.

Sementara dana BOS madrasah 2022 dari Kemenag akan berlanjut cair sebesar Rp1,3 triliun pada bulan April ini.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah