Siapkan Syarat Berupa NIK KTP, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dan Penuhi 5 Hal Ini

- 20 April 2022, 17:20 WIB
Siapkan Syarat Berupa NIK KTP, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dan Penuhi 5 Hal Ini
Siapkan Syarat Berupa NIK KTP, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dan Penuhi 5 Hal Ini /akari corp/

Media Magelang - Siapkan segera syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) jelang migrasi TV digital.

Peralihan ke TV digital akan dilakukan bertahap sehingga masih ada waktu untuk membeli Set Top Box (STB).

Set Top Box bisa dibeli di toko elektronik namun bagi yang tidak mampu bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Segera siapkan perangkat Set Top Box sekarang juga, agar nantinya bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau tabung bisa tetap menikmati siaran digital.

Baca Juga: Rute Arus Mudik Lebaran 2022, Ada Sistem One Way di Tol Jakarta-Cikampek

Siapkan syarat-syarat dari Kominfo bagi yang mau mendapatkan Set Top Box (STB) gratis.

Dengan Set Top Box (STB) maka tak perlu beli TV baru hanya untuk nonton siaran TV digital.

Set Top Box (STB) dapat membantu TV analog untuk menangkap siaran digital sesuai satelit Telkom 4 terbaru.

Adapun Set Top Box (STB) bisa diperoleh dengan membeli mandiri di toko elektronik atau dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah