Cukup Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut Ini

- 25 April 2022, 14:33 WIB
Cukup Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut Ini
Cukup Gunakan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut Ini /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

Media Magelang – Manfaatkan NIK KTP yang dimiliki, gunakan untuk daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Anda masih bisa berkesempatan jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, mengingat bantuan akan dibagikan secara bertahap sepanjang tahun 2022 ini.

Jadi, ayo segera daftarkan diri Anda untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tersebut.

Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan STB gratis Kominfo.

Baca Juga: Harga 100 Ribuan, Inilah 13 Merek Set Top Box (STB) yang Aman untuk Nonton TV Digital

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Tidak perlu khawatir, dalam artikel ini tentu akan diberitahu syarat dan cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Set Top Box (STB) akan menjadi salah satu benda penting untuk menunjang siaran TV digital tahun 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah