Media Magelang - Inilah syarat serta cara untuk mendaftar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara online dan offline.
Ikuti langkah berikut ini agar bisa mendaftar bantuan PKH yang bisa dilakukan melalui laman DTKS Kemensos.
Pada tahun 2022 pemerintah akan bagikan bantuan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos baik secara online ataupun offline.
Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik berupa dana bantuan ataupun sembako.
Baca Juga: Ada 6,8 Juta Set Top Box Gratis, Dapatkan STB dari Kominfo dengan Cara Ini
Segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.
Jika Anda terdaftar di DTKS Kemensos, maka Anda bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosia yang diadakan oleh pemerintah.
Hanya masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos yang nantinya akan bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.
Adapun bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos ada bantuan PKH, BPNT, Kartu Keluarga Harapan, dan Set Top Box.
Baca Juga: Hanya 100 ribuan, Ini Merek dan Harga Set Top Box (STB) TV Digital Bersertifikat Kominfo