Bacaan Niat Zakat Fitrah, Cek Besaran Zakat Fotrah 2022 untuk Beras dan Uang di Sini

- 30 April 2022, 08:38 WIB
Bacaan Niat Zakat Fitrah, Cek Besaran Zakat Fotrah 2022 untuk Beras dan Uang di Sini
Bacaan Niat Zakat Fitrah, Cek Besaran Zakat Fotrah 2022 untuk Beras dan Uang di Sini /Asep S Bakrie/

Kewajiban zakat juga ditegaskan lagi dalam riwayat Rasulullah SAW:

“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orangorang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (H.R. Thabrani).

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Tahajud, Berikut Jadwal Kapan Malam Lailatul Qadar 2022

Pada dasarnya zakat terbagi dua, yaitu zakat fitrah (yang dibayarkan selama bulan Ramadhan) dan zakat maal/harta (zakat yang dikenakan atas segala jenis harta seperti penghasilan, emas,surat berharga dan sebagainya sepanjang cara memperolehnya halal dan tidak bertentangan dengan aturan agama).

Berapa besaran zakat fitrah?

Zakat fitrah dibayarkan setara dengan 2.5 kilogram atau 3.5 liter beras atau bahan makanan pokok lainnya.

Namun zakat fitrah juga bisa dalam bentuk uang dengan jumlah setara dengan harga beras yang dikonsumsi.

Menurut SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah yang dibayarkan adalah sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.

Niat membayar zakat fitrah

Berikut doa membayar zakat fitrah untuk diri sendiri:

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah