Cara Cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 via DTKS Kemensos

- 7 Mei 2022, 19:30 WIB
Cara Cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 via DTKS Kemensos
Cara Cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 via DTKS Kemensos /Pexels/Ahsanjaya/

Media Magelang - Berikut ini cara untuk cek nama penerima bantuan harapan (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang sudah mulai cair.

Pemerintah kembali bagikan bansos PKH tahap 2 kepada masyarakat yang membutuhkan serta memenuhi syarat penerima.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat dapat memperoleh dana bantuan sesuai kategorinya pada tahun 2022.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Pakai NIK KTP Segera Daftar Jadi Penerima Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga

Lakukan pengecekan status nama Anda dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini, agar bisa tahu apakah Anda mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.

Adapun kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Pindah Laman! Ini Link Baru Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022, Bisa Urus Vaksin Melalui HP

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cek Melalui DTKS Kemensos

1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Mei 2022.

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

Tahap 1: Februari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Demikian informasi jadwal pencairan dana bansos PKH 2022 yang dibagikan Kemensos secara bertahap kepada penerima.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah