Ada Set Top Box (STB) Gratis untuk Saksikan TV Digital, Cek 5 Syarat dari Kominfo Ini

- 9 Mei 2022, 05:13 WIB
Ada Set Top Box (STB) Gratis untuk Saksikan TV Digital, Cek 5 Syarat dari Kominfo Ini
Ada Set Top Box (STB) Gratis untuk Saksikan TV Digital, Cek 5 Syarat dari Kominfo Ini /Instagram Indonesia Baik

Media Magelang – Diketahui ada pembagian Set Top Box (STB) untuk saksikan siaran TV digital yang dilakukan oleh Kominfo.

Adapun pembagian Set Top Box (STB) ditujukkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dari Kominfo.

Nantinya dengan Set Top Box (STB) maka masyarakat bisa menyaksikan TV digital dengan gratis di tahun 2022.

Saat ini sudah dilakukan penghentian TV analog, yang membuat penggunaan Set Top Box (STB) terus meningkat.

Baca Juga: Mau Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerimanya Berikut

Set Top Box (STB) dapat membantu masyarakat yang masih pakai TV analog untuk bisa tetap nonton televisi. 

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 ini.

Calon penerima harus melengkapi semua syarat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar memperoleh bantuan tersebut.

Anda bisa segera memasang bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jelang migrasi siaran TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah