Selain secara online, pendaftaran DTKS Jakarta bisa dilakukan secara offline bagi yang tak memiliki akses internet.
Bagi Anda yang memiliki kendala pendaftaran secara online bisa datang langsung ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu, warga hanya tinggal mengikuti prosedur pendaftaran DTKS Jakarta yang disampaikan petugas.
Nantinya warga yang terdaftar di DTKS Jakarta bisa berkesempatan mendapatkan berbagai bansos DKI di tahun 2022 ini.
Demikian informasi mengenai cara daftar online ke DTKS Jakarta 2022 tahap 2.***