Masukkan Nama dan NIK KTP di Link Berikut, Jika Terdaftar Dapatkan Bansos PKH 2022 Hingga Rp3 Juta

- 10 Mei 2022, 19:30 WIB
Masukkan Nama dan NIK KTP di Link Berikut, Jika Terdaftar Dapatkan Bansos PKH 2022 Hingga Rp3 Juta
Masukkan Nama dan NIK KTP di Link Berikut, Jika Terdaftar Dapatkan Bansos PKH 2022 Hingga Rp3 Juta /Tangkapan layar/ cekbansos.kemensos.go.id

Dana bansos PKH mencapai Rp3 juta bisa didapatkan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS, masyarakat dapat menunggu jadwal untuk mencairkan dana bansos PKH tahun 2022.

Pembagian bansos PKH dilakukan Kominfo kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka membantu perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Jakarta 2022 Tahap 2, Dibuka Mulai 9 Mei 2022

Sebelumnya, bansos PKH juga dicairkan oleh Kominfo pada tahun 2021, yang berlanjut cair pada tahun ini khusus bagi penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan dana bansos PKH dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.

Kategori penerima bansos PKH terdiri dari balita dan ibu hamil, siswa SD-SMA, lansia, serta penyandang disabilitas.

Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022:

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah