Media Magelang - Berikut cara mendaftar perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo pada tahun 2022.
Kominfo membagikan perangkat Set Top Box kepada para penerima bantuan secara bertahap pada tahun 2022.
Pembagian Set Top Box mulai dilakukan seiring penerapan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke digital pada tahun 2022.
Kominfo membagikan bantuan berupa Set Top Box TV digital khusus bagi masyarakat kurang mampu, dengan mendaftar menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Cara Pasang Perangkat Set Top Box TV Digital, Lengkap Daftar Merek STB yang Bisa Dibeli
Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bisa memperoleh perangkat Set Top Box gratis.
Pembagian Set Top Box atau STB TV digital tahap 1 tahun ini mulai dilakukan Kominfo pada 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu.
Sementara itu, pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo masih berlanjut untuk tahap 2 dan 3 pada tahun 2022.
Kominfo membagikan bantuan Set Top Box khusus bagi masyarakat miskin yang dilakukan secara door-to-door sesuai jadwal penyaluran.