Mau Nonton TV Digital Bagaiman Caranya? Tak Perlu Set Top Box (STB) Coba Cara Ini

- 17 Mei 2022, 20:00 WIB
Mau Nonton TV Digital Bagaiman Caranya? Tak Perlu Set Top Box (STB) Coba Cara Ini
Mau Nonton TV Digital Bagaiman Caranya? Tak Perlu Set Top Box (STB) Coba Cara Ini /Pixabay/bluebudgie/

Media Magelang - Anda mau nonton TV digital tapi tak punya Set Top Box (STB) maka bisa ikuti cara ini.

Cara berikut ini bisa dilakukan Anda sebelum memutuskan untuk beli Set Top Box (STB) demi bisa saksikan siaran TV digital.

Lantas bagaimana cara menyaksikan TV digital tanpa memasang perangkat Set Top Box (STB) di TV Analog.

Nah seperti yang banyak diketahui, Set Top Box (STB) digunakan untuk membantu nonton TV digital.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog Tabung? Ternyata Hanya Begini Cara Pasang STB

Namun ternyata tak semua membutuhkan Set Top Box (STB) bagi yang mau nonton TV digital.

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB), masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Dibuka 9 Mei, Tata Cara Daftar Online DTKS Jakarta 2022 Tahap II via Laman dtks.jakarta.go.id

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah