2. Identitas diri seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar
3. Bagi angkatan 2022, Surat Keterangan Lulus (SKL) kelas 12 asli yang ditandatangani Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah, dilengkapi dengan pas foto berwarna yang baru dan dibubuhi cap sebelah atau SKL dengan atau tanpa pas foto atau ijazah yang dilegalisir.
4. Bagi lulusan 2020/2021, SKL ijazah atau legalisir ijazah.
Para peserta diwajibkan menyiapkan dokumen wajib tersebut di atas meja untuk diverifikasi oleh pengawas di masing-masing ruangan tes UTBK SBMPTN 2022.
Demikian informasi lengkap terkait tata tertib dan dokumen wajib saat pelaksanaan tes UTBK SBMPTN 2022 mulai hari ini.***