Kemdikbud telah melakukan pencairan dana PIP 2022 ke penerima pada April lalu, yang berlanjut untuk bulan Mei ini.
Baca Juga: Cepat Tanpa Aplikasi, Ini Cara Download MP4 MP3 dari Video YouTube Pakai Y2Mate
Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mencairkan dana bantuan PIP, antara lain yaitu sebagai berikut:
Syarat Penerima PIP 2022
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Bagi yang ingin mengetahui status masing-masing, cek penerima dana PIP 2022 bulan ini secara online melalui cara berikut:
Cara Cek Penerima PIP 2022
1. Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id