Tidak Perlu Pasang Set Top Box, Ini Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB

- 25 Mei 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi - Berikut cara pasang set top box untuk mengikuti program migrasi ke TV digital
Ilustrasi - Berikut cara pasang set top box untuk mengikuti program migrasi ke TV digital /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

Media Magelang - Berikut cara agar bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu memasang perangkat Set Top Box (STB).

Perangkat Set Top Box atau STB dibutuhkan untuk bisa menyaksikan siaran TV digital di masa penerapan Analog Switch Off (ASO) 2022.

Migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO 2022 berlangsung bertahap tahun ini, dengan tahap 1 dimulai pada 30 April lalu.

Masyarakat yang masih menggunakan TV non digital termasuk TV tabung membutuhkan tambahan perangkat Set Top Box agar bisa kembali menonton televisi di masa peralihan. 

Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box TV Digital? Inilah Daftar Merek dan 4 Ciri STB Asli Rekomendasi Kominfo

Dengan demikian, sejumlah wilayah di Indonesia kini tidak lagi bisa menyaksikan siaran TV analog dan memerlukan Set Top Box jika masih menggunakan TV non-digital.

Namun, ada cara yang bisa dilakukan agar bisa menyaksikan kembali siaran televisi usai ASO 2022 tanpa perlu Set Top Box.

Lalu, bagaimana cara nonton TV digital tanpa tambahan perangkat Set Top Box yang dipasang ke TV Analog?

Set Top Box adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB) Jika Ikuti Langkah Ini, Dijamin Langsung Bisa

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x