Sebelum mendaftar DTKS Kemensos, Anda harus menyiapkan 3 syarat berikut:
1. Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2022 tergolong miskin/rentan miskin.
2. Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini, Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat, Penyandang Disabilitas, dan Lanjut Usia.
Baca Juga: Bisa Cek Penerima Bansos PKH 2022, Klik Link di Sini Maka Nama Penerima PKH Muncul
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH 2022? Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan apabila belum terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Offline
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.