Berikut Fakta Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia

- 18 Juni 2022, 09:10 WIB
Berikut Fakta Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia
Berikut Fakta Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia /Twitter/@condy

Media Magelang - Ikan Red Devil atau ikan Iblis Merah merupakan ikan predator yang dianggap mampu berpengaruh buruk terhadap populasi ikan lain.

Artikel ini berisi beberapa fakta mengenai ikan Red Devil atau ikan Iblis Merah.

Ikan Red Devil alias okan Iblis Merah yang memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum ini merupakan spesies ikan air tawar.

Ikan Red Devil atau ikan Iblis Merah ini kerap kali dianggap menjadi spesies perusak populasi ikan yang dibudidayakan oleh para nelayan.

Baca Juga: Dijamin Nonton Siaran TV Digital, Begini Cara Mudah Pasang Set Top Box (STB) yang Benar

Sehingga ikan Red Devil atau ikan Iblis Merah ini dianggap sebagai ikan predator.

Selain dianggap sebagai ikan predator maupun perusak populasi ikan lain, spesies Red Devil atau ikan Iblis merah ini juga memiliki keistimewaan tersendiri.

Berikut fakta ikan Red Devil atau ikan Iblis Merah:

1. Jenis ikan hias

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x