Tips Nonton Siaran Digital Tanpa Pakai Set Top Box (STB) Kominfo, Ikuti Cara di Sini

- 21 Juni 2022, 09:11 WIB
Tips Nonton Siaran Digital Tanpa Pakai Set Top Box Kominfo, Ikuti Cara di Sini
Tips Nonton Siaran Digital Tanpa Pakai Set Top Box Kominfo, Ikuti Cara di Sini /Pixabay FrankundFrei

Media Magelang - Mau nonton siaran digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box? Ikuti cara yang akan tersedia di sini.

Perlu Anda ketahui sebelumnya, ternyata Anda bisa nonton siaran digital tanpa perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB), lho.

Lalu bagaimana caranya? Nah pastikan Anda menyimak informasi lengkap mengenai nonton siaran digital tanpa Set Top Box disini.

Ikuti cara berikut ini agar bisa nonton siaran digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB) dengan mudah.

Baca Juga: Download Video YouTube MP3 MP4 Gratis Tanpa Aplikasi, Pakai Link Y2mate di Sini Tinggal Klik Saja

Cek cara di artikel ini agar bisa nonton siaran digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Berikut ini cara untuk menonton siaran TV digital tanpa perlu memasang perangkat Set Top Box (STB) tambahan pada TV yang Anda miliki.

Namun sebelumnya ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui.

Salah satunya bahwa tidak semuanya bisa nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB), melainkan hanya yang bisa melakukan hal berikut ini.

Baca Juga: Cara Download Video Youtube MP3 MP4 Secara Gratis Pakai Savefrom.net Anti Ribet, Klik di Sini

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah