PKH Tahap 2 Cair, Kunjungi Situsnya di Sini dan Dapatkan Uang Sebesar 3 Juta Rupiah!

- 23 Juni 2022, 14:53 WIB
PKH Tahap 2 Cair, Kunjungi Situsnya di Sini dan Dapatkan Uang Sebesar 3 Juta Rupiah!
PKH Tahap 2 Cair, Kunjungi Situsnya di Sini dan Dapatkan Uang Sebesar 3 Juta Rupiah! //Pexels/Robert Lens
 
Media Magelang - PKH Tahap 2 2022 akan segera berakhir Juni. 
 
Bantuan sosial dari Kementrian Sosial atau PKH tahap 2 ini diperuntukan untuk siswa/i SD Sederajat - SMA Sederajat, disabilitas lansia dan ibu melahirkan atau nifas.
 
Media Magelang kini akan memberitahukan link login PKH tahap 2 dari Kemensos.
 
Dana PKH tahap 2 akan dibagi sesuai kategori masing-masing.
 
 
Dana tertinggi dari PKH tahap 2 adalah sebesar Rp3,000,000 per tahun.
 
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap selama setahun, tahap kedua sudah dimulai sejak April dan selesai sampai akhir Juni 2022.
 
Oleh karena itu, segera cek daftar nama penerima bansos PKH melalui situs resmi dari Kemensos DI SINI.
 
Dilansir MediaMagelang-Pikiranrakyat.com dari Kemensos, berikut informasi lengkap bansos PKH tahap 2 tahun 2022.
 
 
Berikut ini adalah daftar kategori yang berhak menerima PKH tahap 2 oleh Kemensos.
 
1. Siswa SD/sederajat berhak mendapatkan PKH Rp900,000 ribu per tahun.
 
2. Siswa SMP/sederajat berhak mendapatkan PKH Rp1,500,000 juta per tahun.
 
3. Siswa SMA/sederajat berhak mendapatkan PKH Rp2,000,000 juta per tahun.
 
4. Lanjut usia berhak mendapatkan PKH Rp2,400,000 juta per tahun.
 
5. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan PKH Rp2,400,000 juta per tahun.
 
6. Ibu hamil/nifas berhak mendapatkan PKH Rp3,000,000 juta per tahun.
 
7. Balita 0-6 tahun berhak mendapatkan PKH Rp3,000,000 juta per tahun.
 
Masyarakat bisa login DI SINI untuk menegecek status penyaluran bansos PKH tahap 2.
 
Di situs tersebut, akan menampilkan sejumlah informasi berupa identitas penerima, status bantuan, jenis bantuan dan jadwal pencairan bantuan.
 
Pengecekan status penyaluran bansos PKH tahap 2 bisa dilakukan secara online melalui HP atau komputer.
 
Berikut tata cara pencairan PKH tahap 2:
 
1. Buka situs INI
 
2. Isi nama wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
 
3. Lengkapi kolom "Nama PM" dengan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
 
4. Ketikkan kembali kode unik yang tersedia ke dalam kotak putih.
 
5. Jikalau kode yang tertera dirasa kurang jelas, klik ulangi kembali untuk menerima kode baru.
 
6. Terakhir tekan tombol "Cari Data".
 
7. Tunggu sebentar.
 
Situs Kemensos akan melakukan pencocokkan data antara data yang tadi diinput dengan data yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Apabila pencocokkan data berhasil dilakukan dan terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 2022, segera cek rekening Anda untuk memastikan dana bantuan sudah disalurkan atau belum.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x