Layanan ini diperuntukkan bagi para penerima fasilitas kesehatan primer, untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu berupa pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium.
Per 1 September 2018, peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tidak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan, saat ingin berobat lanjutan ke Rumah Sakit.
Peserta dapat mengunjungi Rumah Sakit rujukan hanya dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja.
Baca Juga: Segini Harga Set Top Box (STB) dari Kominfo di Pasaran, Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital
Tambahan lainnya, saat ini PCare BPJS Kesehatan bisa juga digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri yang menjadi rujukan rumah sakit di BPJS Anda.
Bagi Anda yang ingin menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan bisa kunjungi situsnya di https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Namun situs tersebut telah berganti ke https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/Login atau klik link di bawah ini:
>> KLIK DI SINI <<
Sedangkan bagi Anda yang mencari link Primary Care BPJS untuk vaksin bisa cek di https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/Login.
Selain dengan link di atas, Anda juga bisa mendownload aplikasi PCare yang tersedia di Play Store.