Mulai 1 Juli Beli Bensin Pakai MyPertamina, Cek Cara Penggunaan dan Dokumen Pelengkapnya di Sini!

- 28 Juni 2022, 16:03 WIB
Mulai 1 Juli Beli Bensin Pakai MyPertamina, Cek Cara Penggunaan dan Dokumen Pelengkapnya di Sini!
Mulai 1 Juli Beli Bensin Pakai MyPertamina, Cek Cara Penggunaan dan Dokumen Pelengkapnya di Sini! /Mypertamina.id

Media Magelang - Pemerintah mengumumkan bahwa pembelian Bahan Bakar Berminyak (BBM) Jenis Solar dan Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina mulai tanggal 1 Juli 2022.

Kebijakan pembelian bensin menggunakan aplikasi MyPertamina ini diberlakukan Pemerintah, guna mengawasi pemerataan distribusi dari hulu ke hilir yang tepat sasaran.
 
Aplikasi MyPertamina dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store.
 
Kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari Masyarakat, tentang bagaimana penggunaan aplikasi tersebut?
 
 
Berikut Media Magelang telah dengan sangat sederhana agar mudah dimengerti.
 
MyPertamina adalah aplikasi sistem pembayaran elektronik (E-Payment), untuk pembelian semua produk PT. Pertamina Patra Niaga dalam hal ini adalah BBM.
 
PT Pertamina (Persero) menyatakan sistem baru yang akan mulai diuji coba di beberapa kota dan kabupaten yang tersebar di lima provinsi ini, dijalankan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
 
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyatakan, bahwa pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang telah terdaftar di Aplikasi MyPertamina.
 
 
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” tutur Alfian.
 
Lalu dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftar aplikasi MyPertamina dan bagaimana cara daftarnya?
 
Berikut adalah dokumen dan Cara Daftar Aplikasi MyPertamina:
 
Dilansir dari laman resmi MyPertamina, dokumen utama yang dibutuhkan untuk mendaftar aplikasi ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
 
Adapun tahapan mendaftar aplikasi MyPertamina yaitu:
 
1. Siapkan KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
 
 
3. Centang informasi memahami persyaratan
 
4. Klik daftar sekarang
 
5. Ikuti instruksi dalam laman tersebut
 
6. Selanjutnya tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang terdaftar, atau Anda dapat mengecek status pendaftaran secara berkala di laman atau aplikasi MyPertamina
 
7. Apabila telah dikonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
 
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina tidak perlu khawatir, karena pendaftaran dilakukan di semua laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
 
 
Itulah dokumen yang perlu disiapkan dan cara mendaftar untuk dapat melakukan transaksi menggunakan aplikasi MyPertamina.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah