Cara Cairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022
1. Para pelaku usaha yang berhak menerima dana BLT UMKM 2022 Rp600 ribu akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan singkat atau SMS.
2. Bagi para pelaku usaha yang mendatangi lembaga penyalur dana BLT UMKM 2022 Rp600 ribu harus dengan membawa dokumen berikut ini.
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu.
4. Setelah memeriksa dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu secara langsung dan sekaligus.
Dengan begitu, dana BLT UMKM 2022 Rp600 ribu bisa segera dicairkan melalui laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***