2. Setelah itu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Kemudian klik "cari".
4. Selanjutnya muncul pemberitahuan nama para pelaku usaha tercatat atau tidak sebagai penerima dana BLT UMKM 2022.
Sedangkan untuk cara mencairkan dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu adalah berikut.
Cara Cairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022
1. Para pelaku usaha yang berhak menerima dana BLT UMKM 2022 Rp600 ribu akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan singkat atau SMS.
2. Bagi para pelaku usaha yang mendatangi lembaga penyalur dana BLT UMKM 2022 Rp600 ribu harus dengan membawa dokumen berikut ini.
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Kartu Keluarga (KK).