Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal Hingga 5 Agustus 2022 Mendatang

- 31 Juli 2022, 15:00 WIB
Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal, Pengguna Diberi Waktu 5 Hari Pindahkan Dana.
Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal, Pengguna Diberi Waktu 5 Hari Pindahkan Dana. /pexels

Media Magelang - Kominfo telah membuka blokir situs PayPal untuk sementara waktu hingga 5 Agustus 2022 mendatang.

Sebelumnya, Kominfo telah memblokir akses layanan PayPal serta sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Akibatnya, kebijakan tersebut mengundang kekecewaan dan kemarahan dari masyarakat. Tak sedikit warganet yang menaikkan tagar #BlokirKominfo di media sosial Twitter sebagai bentuk ketidaksukaan atas kebijakan ini.

Tepat pada hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka akses ke PayPal untuk sementara waktu.

Baca Juga: Kominfo: Per Pagi Ini 31 Juli 2022, Paypal Kita Buka Sementara

Pembukaan akses blokir ini menindaklanjuti keluhan dari para pengguna PayPal karena tidak dapat mengambil dana yang masih berada di PayPal.

Namun, pembukaan akses blokir ini hanya bersifat sementara saja.

Karena itu, Kominfo mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat melakukan transfer dana pada sistem pembayaran lainnya dalam kurun waktu 5 hari kerja atau maksimal hingga Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.

Dikutip dari konverensi pers virtual Kominfo pada Minggu 31 Juli 2022, PayPal sudah dibuka dan dapat diakses masyarakat mulai pukul 10.00 WIB.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah